Medan, MEDIA SURYA – Melalui Surat Tertulis dari Pemkab Tapanuli Utara, Surat Bupati Tapanuli Utara Nomor 140/4-1.7.3.2/V/ 2023 tanggal 8 Mei 2023 Hal Hak Jawab atau Bantahan, Sekretaris Daerah Tapanuli Utara dengan tegas membantah dan memberi penjelasan terkait pemberitaan : “Ahli Waris Pacuan Kuda Siborong-borong Minta Pemkab Taput Jangan Jadi Rampok”, Selasa (9/5/23).

Dalam surat itu, Sekda Pemkab Tapanuli Utara menjelaskan bahwasanya tanah Lapangan Pacuan Kuda Siborong-borong telah daftar atau dimasukan kedalam DAFTAR ASET TETAP TANAH KABUPATEN TAPANULI UTARA dan Kartu Inventaris Barang A Tanah. Dimana sebelumnya, sebidang Tanah yang dimaksud telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sebagaimana dinyatakan didalam berita yang disampaikan oleh saudara Trinov Fernando Sianturi SH.

Tak hanya itu, dalam surat batahannya itu, Pemkab Taput juga menyatakan bahwa perolehan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah itu, penerbitannya telah melalui proses dan prosedur sebagaimana diatur didalam Ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara.

Apabila Ahli Waris dari Alm. Ignatius Sihombing dan Kuasa Hukumnya Trinov Fernando Sianturi SH merasa sebagai pemilik yang sah dari sebidang tanah tersebut, maka sudah sepatutnya Ahli Waris menempuh jalur Hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tata Usaha Negara. Dan bukan malah menyebarluaskan informasi yang keliru dan dapat mencoreng atau menimbulkan fitnah kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Dan prihal informasi yang disampaikan Kuasa Hukum, Pemerintah Tapanuli Utara juga mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan saudara Trinov F Sianturi selaku kuasa Hukum.

Sementara kepada media, Pemkab Taput mengajak agar media menyajikan berita yang berimbang dengan melakukan konfirmasi. Dan kedepannya, apabila ada berita terkait Pemkab Taput, Insan pers seharusnya melakukan cek dan ricek serta konfirmasi dan meminta klarifikasi ke Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. (Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *