Paripurna DPRD Medan Bahas
Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Anggota DPRD Akan Dijadwal Kembali

MEDAN, MEDIASURYA.ID —
Ketua DPRD Medan Hasyim terlihat sangat sedih dan kecewa.

“Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Anggota DPRD Medan Tahun 2023 terpaksa ditunda padahal seusai rapat akan ada penandatangan soal poin-poin penting yang di dalamnya menyangkut persoalan rakyat yang terangkum pada hasil rapat kerja wakil rakyat beberapa waktu lalu di Sibolangit,” tutur Hasyim.

Hasyim mengakui, batalnya rapat paripurna lantaran para wakil rakyat banyak yang tidak hadir. Yang bikin miris, Tiga Pimpinan DPRD Medan yakni HT Bahrumsyah, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala seolah tidak hadir,” tuturnya.

Diungkapkan Ketua DPRD Medan lagi
“Ya, Terpaksa ditunda lantaran lebih banyak yang tidak hadir. Tidak korum. Apalagi penandatangan nantinya minimal harus diteken dua Pimpinan Dewan,” ungkap Hasyim kepada pers di Gedung Dewan, Selasa (1/8/2023).

Hasyim menyebutkan bahwa
“Saya belum tahu persis apa alasan sebagian Anggota DPRD Medan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Jika alasan tidak hadir hanya akan melaksanakan perjalanan dinas ke luar kota, kata politisi PDI Perjuangan ini, harusnya disesuaikan dengan agenda rapat paripurna. Rapat paripurna kan pagi. Kalau ada yang berangkat perjalanan dinas, silakan. Lagian itu kan (berangkat) siang atau sore sesuai Banmus sebenarnya masih sempat untuk menghadiri paripurna. Paripurna itu rapat tertinggi. Saya rasa harus ada tanggungjawab dari masing masing anggota dewan.
Jangan gitulah (kawan-kawan),” tutur Hasyim.

Hasyim menjelaskan
“Kita akan menjadwalkan kembali rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja anggota DPRD Medan Tahun 2023 tersebut.
Kita jadwalkan kembali,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat kerja anggota DPRD Medan Tahun 2023 tersebut hanya dihadiri 18 dari 50 anggota DPRD Medan.
Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Medan Hasyim, Sekda Wiriya Alrahman, Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar harus menunggu selama 2 jam untuk memulai rapat.
Namun rapat belum juga dilaksanakan karena sesuai daftar hadir jumlah anggota dewan yang datang baru 18 orang sehingga belum memenuhi korum. Jadwal rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB.
Hasyim berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali,” tuturnya.

Ditambahkannya
“Kalau memang ada kegiatan paripurna harus dihadiri dulu, baru selanjutnya silakan melakukan perjalanan dinas,” imbuhnya mengakhiri.

Nurlince Hutabarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *