MEDAN – Gubernur Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Timbul Sinaga, SE., MSA, sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Standardisasi Warung Sertifikasi yang berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu, 18–19 September 2026, di Ruang Justin, Universitas HKBP Nommensen, Medan.

Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya LPKNI Sumatera Utara dalam meningkatkan pemahaman mengenai standardisasi warung serta memperkuat perlindungan dan keseimbangan hubungan antara pelaku usaha dan konsumen.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Mangatas Simarmata selaku panitia, yang turut berperan dalam mempersiapkan dan mendukung kelancaran pelatihan.

Pelatihan diikuti oleh pengurus LPKNI perwakilan kota dan kabupaten se-Sumatera Utara. Para peserta mendapatkan berbagai materi terkait standardisasi warung, perlindungan konsumen, serta praktik dan simulasi yang mendukung penerapan standardisasi dalam kegiatan usaha.

Dorong Keseimbangan Antara Pelaku Usaha dan Konsumen
Walikota LPKNI Medan, Mikhael Siregar, ST, menyampaikan bahwa pelatihan standardisasi warung sangat membantu dalam membangun keseimbangan hubungan antara pelaku usaha dan konsumen.
Menurutnya, pemahaman terhadap standardisasi dan perlindungan konsumen menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan kegiatan usaha yang memperhatikan hak serta kepentingan konsumen.
Pelatihan ini juga membahas sejumlah materi, di antaranya proses Standardisasi Warung Indonesia (SWI) secara offline dan online, pedoman perlindungan konsumen, serta teori dan praktik yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dihadiri Pimpinan dan Pengurus LPKNI
Kegiatan pelatihan turut dihadiri pimpinan LPKNI serta pengurus perwakilan dari berbagai kota dan kabupaten di Sumatera Utara. Kehadiran para pengurus diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menjalankan program standardisasi warung dan perlindungan konsumen di daerah masing-masing.
Gubernur LPKNI Sumut, Dr. Timbul Sinaga, SE., MSA, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami standardisasi, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
Rangkaian pelatihan diisi dengan pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, evaluasi, serta praktik dan simulasi. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta.

Keberhasilan pelaksanaan pelatihan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan bagi LPKNI Sumatera Utara dalam memperkuat edukasi perlindungan konsumen dan mendorong penerapan standardisasi pada sektor usaha warung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *