MEDAN – Pelatihan Standardisasi Warung Sertifikasi yang diselenggarakan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap standardisasi warung, sekaligus memperkuat perlindungan dan keseimbangan hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu, 18–19 September 2026, tersebut dilaksanakan di Ruang Justin, Universitas HKBP Nommensen, Jalan Sutomo No. 4A, Medan.
Kegiatan ini turut dihadiri Presiden LPKNI dan Gubernur LPKNI, Timbul Sinaga, SE., MSA, serta Walikota LPKNI Medan, Mikhael Siregar, ST. Pelatihan melibatkan pengurus LPKNI perwakilan kota dan kabupaten se-Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Mikhael Siregar, ST, menyampaikan bahwa pelatihan sertifikasi warung memiliki peran penting dalam mendukung keseimbangan hubungan usaha dan konsumen.
“Pelatihan ini sangat membantu keseimbangan usaha dengan konsumen. Melalui standardisasi dan pemahaman perlindungan konsumen, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih baik, sementara konsumen memperoleh perlindungan yang sesuai,” ujar Mikhael Siregar.
Meningkatkan Pemahaman Standardisasi Warung
Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah materi yang berkaitan dengan standardisasi warung Indonesia (SWI) secara offline dan online. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pedoman OECD bagi perusahaan multinasional, optimalisasi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen, serta lembaga perlindungan konsumen nasional Indonesia.
Selain pemaparan materi, kegiatan diisi dengan diskusi, tanya jawab, evaluasi, serta praktik dan simulasi yang berkaitan dengan penilaian risiko dan standardisasi warung.
Materi pelatihan juga mencakup teori dan praktik/simulasi checklist warung berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya terkait kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
Dihadiri Pengurus LPKNI Se-Sumatera Utara
Pelatihan ini melibatkan pengurus LPKNI dari sejumlah daerah di Sumatera Utara. Kehadiran para pengurus diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait penerapan standardisasi warung serta perlindungan konsumen di wilayah masing-masing.
Gubernur LPKNI, Timbul Sinaga, SE., MSA, turut hadir dalam rangkaian kegiatan pembukaan dan pelatihan. Kehadiran pimpinan LPKNI tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program standardisasi warung sertifikasi.
Melalui kegiatan ini, LPKNI Sumatera Utara berupaya mendorong peningkatan kapasitas pengurus dan peserta dalam memahami aspek standardisasi, perlindungan konsumen, serta praktik usaha yang memperhatikan kepentingan pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen.
