KARO,mediasurya – Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, diduga hanya menjadi formalitas semata. Fakta di lapangan menunjukkan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme masih berlangsung secara terbuka tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum setempat.
Meski pos tersebut sebelumnya dinyatakan ditutup sementara sembari menunggu kesepakatan resmi, praktik pengutipan liar justru terus berlanjut. Sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria dengan arogan menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang dari wisatawan yang melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria dalam video tersebut diduga bernama Ri alias Ko alias Tarigan. Ia disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu yang dikenal di wilayah tersebut.
Tanpa dasar aturan yang jelas, oknum tersebut secara sepihak menetapkan tarif kepada pengunjung, bahkan disertai tindakan intimidatif. Aksi ini dinilai mencerminkan sikap seolah kebal hukum, sekaligus menabrak kesepakatan penutupan pos yang telah dibuat sebelumnya.
Praktik premanisme ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berdampak serius terhadap citra pariwisata Kabupaten Karo. Pemandian Air Panas Pariban yang seharusnya menjadi destinasi ramah wisatawan, kini justru mendapat stigma negatif akibat ulah segelintir pihak yang memanfaatkan situasi.
Dampak ekonomi pun turut dirasakan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
Kepercayaan wisatawan terancam menurun akibat ketidaknyamanan dan rasa tidak aman.
Situasi ini memicu kritik tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan mengapa praktik pungli yang terjadi secara terang-terangan tidak kunjung ditindak.
Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides), redaksi telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada jajaran pimpinan Polres Tanah Karo melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut ditujukan kepada Kapolres Tanah Karo, Kasat Reskrim, serta Kasat Intelkam. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut.
Masyarakat dan pelaku usaha pariwisata mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak tegas, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, sekaligus mempertegas kesan bahwa negara absen dalam melindungi warganya di ruang publik.(Red/Tim)
