Karo, mediasurya.id – Berbekal laporan masyarakat, jajaran Polsek Tigapanah bergerak cepat menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Dusun III Blok D Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (20/5) malam. Dalam pengecekan itu, petugas menemukan sejumlah alat hisap dan kamar kamar bersekat yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., didampingi Kepala Desa Suka Rahmadi Agung Ginting serta Kepala Dusun Hugo Maro Sembiring. Lokasi yang diperiksa berada di belakang Cafe Sultan sebelum Simpang Regaji.

Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting mengatakan, pengecekan dilakukan menindak lanjuti informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung turun melakukan pengecekan. Ini bentuk keseriusan kami dalam melakukan pencegahan hingga penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Tigapanah dan Merek,” ujar AKP Dedy.

Saat personel tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti botol plastik bekas bong, pipet kecil bening, plastik klip kecil, jarum kecil dan kaca pireks.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan kamar kamar bersekat triplek yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba. Polisi menduga lokasi tersebut telah berpindah sebelum petugas datang melakukan pemeriksaan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di kegiatan pengecekan semata, melainkan terus melakukan penyelidikan dan penindakan secara berkelanjutan terhadap para pelaku peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan, pencegahan dan penegakan hukum secara berkesinambungan. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh kepala desa agar bersama sama memberikan informasi apabila ada lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba,” tegasnya.

AKP Dedy turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Peredaran narkoba tidak bisa dilawan sendiri oleh kepolisian, tetapi harus bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah desa,” pungkasnya.

Raimon Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *