Batubara, MEDIASURYA.ID – Bandar sabu berinisial I alias IF (40) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Batubara, ternyata merupakan target Polda Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba selama Januari 2024 sampai 21 Mei 2024, di Halaman Mako Polres Batubara, Selasa (21/5/2024).

Terkait penangkapan DPO bandar sabu berinisial I alias IF, Kapolres Batubara menjelaskan pada Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib, anggota Satres Narkoba Polres Batubara mendapatkan informasi bahwa target ataupun DPO Polres Batubara sedang berada di Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, dan akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian anggota kita dari Satres Narkoba meluncur ke lokasi yang diinformasikan. Setelah sampai di TKP kemudian dilakukan penggrebekan, ternyata tersangka I alias IF melakukan perlawanan, sehinggah terjadilah perkelahian antara anggota kita dengan tersangka, bahkan anggota kita sempat mendapatkan pukulan dari tersangka sambil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai,” terang Kapolres Batubara.

“Karena tersangka I alias IF merupakan target dan DPO Polres Batubara yang harus kita tangkap, anggota kita juga ikut melompat ke sungai, maka terjadi kembali pergumulan di dalam air sungai selama 45 menit antara anggota dengan tersangka, dan akhirnya tersangka bisa kita lumpuhkan dan kemudian diangkat ke darat,” tambah Kapolres.

Pada saat diangkat sebut Kapolres, tersangka sempat membuang barang buktinya ke dalam Sungai. “Setelah kita angkat dan kita amankan, pada proses berjalan tersangka merasa pusing kepalanya dan merasa lemas, akhirnya tersangka dibawa ke Puskesmas terdekat. Besok harinya Minggu (19/5/2024), tersangka dirujuk ke RS Bida Dari Indrapura karena lemah kesadarannya,” terang Kapolres.

Karena masih lemah kesadarannya, selanjutnya pada hari Senin (20/5/2024) sekira pukul 13.50 Wib, DPO kita atas Inisial I alias IF dikatakan meninggal dunia. “Jadi intinya, tersangka yang kita amankan ini benar-benar target dan juga bandar narkoba, bahkan tersangka seorang pengedar yang sering menjual narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Medang Deras yang cukup meresahkan warga masyarakat,” pungkas Kapolres Batubara.

Kapolres Batubara didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi SH MH dengan tegas mengatakan tidak perduli siapapun pelaku narkoba wajib ditangkap. “Ini merupakan komitmen Polres Batubara menyikat habis para pelaku narkoba, sebab kalau ini tidak kita tangani dengan serius, dikawatirkan moral dan mental generasi muda kita akan hancur dan tidak mempunyai masa depan yang lebih baik,” tegas Kapolres.

Dalam pemaparan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pihaknya telah menangkap 135 tersangka narkoba dalam 101 kasus, dengan barang bukti sebanyak 2558,7 gram sabu, 7174 gram ganja dan pil ekstasi sebanyak 7028 butir. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *