Labuhan Batu, MEDIA SURYA – Usai menyita rumah mewah , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erick Adtrada Ritonga (EAR).

 

Kali ini, komisi anti rasuah itu menyita Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktifkan EAR.

 

PKS diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif EAR yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, Kamis (02/05/2024).

 

Menurut Ali Fikti, nilai asset PKS yang disita itu sebesar Rp.15 Miliar. “Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu yang diduga milik tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya,” kata Ali melansir iNews, Kamis (02/05/2024).

 

“Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, di lokasi tersebutĀ  PKSĀ  belum beroperasi ,” ucap Ali, masih dalam tahap proses uji coba operasional.

 

Perhitungan sementara KPK, sambung Ali, aset tersebut bernilai Rp.15 Miliar.

 

“Diperkirakan nilai aset PKS yang berdomisili di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu Rp.15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR DKK,” ucap Ali.

 

Sebelumnya, pada hari Kamis (25/04/2024), KPK telah menyita rumah mewah milik pribadi Bupati Labuhanbatu nonaktif EAR.

 

Rumah yang terletak di Kota Medan itu ditaksir senilai Rp.5,5 Milyar ” pungkasnya. (awal.Regar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *