Medan, MEDIASURYA – Komisi 1 DPRD Kota Medan melaksanakan RDP terkait Fungsi Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Persiapan Pemilu 2024, Senin (8/01/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Roby Barus, S.E., M.A.P., dan dihadiri Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
Mengawali kegiatan di awal Tahun 2024 Komisi 1 yang merupakan pengawasan bidang Pemerintahan ini menggelar rapat bersama dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan untuk mengetahui proses persiapan yang dilakukan untuk terlaksananya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjurdil).
RDP yang dibuka oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Roby Barus, S.E., M.A.P., mengatakan RDP ini digelar untuk mengetahui sejauh mana persiapan pemilu yang dilakukan oleh pihak KPU dan Bawaslu yang tinggal menunggu satu bulan lagi.
“Harapan kita dari saran dan masukkan yang diberikan baik dari anggota komisi 1 maupun lainnya dapat membuat kinerja KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan pemilu menjadi lebih baik.”, tutur Roby.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan. (Nurlince Hutabarat)