Hakim Nyatakan Bersalah, Tusiah ASN RS Bhayangkara Medan Divonis 5 Bulan Penjara
Medan, MEDIASURYA — Sidang putusan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Tusiah, ASN RS Bhayangkara Medan, digelar di ruang sidang Cakra V pada Senin (27/4/2026). Dalam persidangan tersebut, majelis…
