( MEDIA SURYA ID COM .)
*BATAM* – Sudah *4 tahun* berlalu, ratusan warga di *RT 03 RW 014, Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa* masih menunggu kejelasan status tanah mereka.
*Penetapan Program TORA / Tanah Objek Reforma Agraria dan Pengukuran Tapal Batas* di kawasan tersebut resmi dilaksanakan pada *30 Agustus 2022*.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh *PPKH Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Bapak Topik*. Turut hadir *Bapak Karmawan* dari Kehutanan Kota Batam, *Pak Ginting*, Pak Tompul Ketua RT 03 Bapak Sujatmo*, dan warga Taman Yasmin lainnya.
Dalam proses tersebut, tim PPKH bersama warga juga telah memasang dan mendokumentasikan tugu-tugu batas. Dari foto yang diterima redaksi, terlihat tugu dengan kode *B 88, B 123*, dan *Tugu Batas Kawasan Hutan Lindung B 98* telah berdiri sebagai penanda tapal batas.
*PEMU KIMAN SUDAH PADAT*
Saat ini, *Taman Yasmin Kebun* sudah menjadi pemukiman yang sangat padat. Gerbang bertuliskan *”KAMPUNG YASMINE KEBUN”* telah berdiri kokoh di pintu masuk, lengkap dengan umbul-umbul merah putih.
“Pemukimannya sudah padat, gerbangnya ada, tugu batasnya juga ada sejak 2022. Tapi sampai hari ini warga masih menunggu keabsahan lokasi ini. Kami mau tanya, berapa tahun lagi warga harus menunggu harapan sertifikat itu?” ujar TIM 10 SYBER RAJAWALI
*DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK*
TIM 10 mendesak *Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Batam, BKSDA, dan instansi terkait* untuk segera duduk bersama dan menetapkan status lahan warga.
“Ini program Presiden untuk rakyat kecil. Jangan digantung. Berikan kepastian hukum agar warga bisa hidup tenang dan tidak was-was lagi,” tegasnya.
TIM 10 Syber Rajawali:*
*LAMPIRAN FOTO:*
_Gerbang “Kampung Yasmine Kebun” RT 03 RW 14, Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa. Pemukiman warga sudah sangat padat.*
###
Fokus 100% ke perjuangan warga TORA. Nggak nyinggung DLH lagi.
*Kekuatan naskah ini:*
1. *Ada tanggal pasti* → 30 Agustus 2022 vs 25 Agustus 2026
2. *Ada bukti fisik* → Foto gerbang + kode tugu B 88, B 98, B 123
3. *Ada suara warga* → “Berapa tahun lagi harus menunggu”
(TIM SYBER RAJAWALI)
