MANADO, Mediasurya – bersama menjadikan sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan yang terintegrasi. Program kolaborasi yang turut melibatkan pemerintah daerah ini difokuskan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan sekaligus mendorong pencegahan korupsi.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, , mengatakan Sulut diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam pembenahan pelayanan pertanahan.
“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum diterapkan di Sulut, program percontohan tersebut lebih dahulu dijalankan di dan . Kerja sama ini diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, , sejak Oktober 2025 guna memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, , menyebut persoalan pertanahan masih menjadi isu yang terus muncul sehingga perlu penanganan serius melalui penguatan layanan publik.
“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” katanya.
Edi Suryanto menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu langkah konkret yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.
Sementara itu, Gubernur Sulut, , meminta seluruh kepala daerah di Sulut bergerak cepat menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang oleh gubernur, kepala daerah se-Sulut, serta jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut.
