DELI SERDANG, MEDIASURYA – Dalam rangka menyambut Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Senin, 22 September 2025.
Salah satu penerima, Ibu Johanna Br. Samura, menerima sertipikat yang telah selesai diroyakan. Penyerahan juga diberikan kepada Bapak Maulana Sundawa, warga Desa Payageli, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui program PTSL.
“Sertipikat tanah ini bukan hanya memberikan legalitas kepemilikan, tetapi juga memberikan perlindungan dari potensi sengketa. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Masyarakat pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Kehadiran sertipikat tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung pembangunan di daerah.
(Agung)