Medan,mediasurya.id – Lahan milik Pemko Medan yang dulunya bekas Pasar Aksara di Jalan HM Yamin tiba-tiba disulap berubah jadi kafe restoran yang sudah berdiri megah.

 

Diam-diam lahan dikomersilkan oleh Oknum Dirut PUD Pasar Medan dengan menyewakan ke pihak ketiga, dan diduga tanpa sepengetahuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

 

Amatan wartawan, lahan yang sempat terbakar pada 2016 itu kini sudah terbangun restoran cukup besar.

 

Lengkap dengan puluhan pekerja yang sedang beres-beres, ratusan kursi dan meja makan, steling, ruangan tongkrongan khusus, dan area parkir yang luas, pada Rabu.(11/6/25)

 

Plt Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi dikonfirmasi tak bisa menampik status lahan yang di bawah tanggungjawabnya itu telah mereka sewakan kepada pihak ketiga.

 

Lahan Eks Pasar Aksara yang diharapkan pedagang dibangun pasar kembali, nyatanya malah disewakan selama lima tahun ke pihak pengusaha kafe restoran.

 

Kecurigaan ada dugaan penyelewengan jabatan mencuat, karena Imam Abdul Hadi mengaku lupa berapa nilai sewanya dan siapa yang menyewa lahan selama 5 tahun.

 

“Iya disewakan ke pihak ketiga, dalam waktu 5 tahun. Berapa nilai sewanya lupa,” katanya kepada wartawan.

 

Melihat restoran yang baru dibangun ini, memiliki khas akan difungsikan sebagai kafe restoran kopi khas Aceh yang sedang menjamur di Medan.

 

Diduga restoran kopi ukuran besar menjamur tidak bayar pajak sesuai omzetnya, hanya membayar pajak sekelas warung kopi biasa.

 

Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya juga tidak tahu bahwa lahan Eks Pasar Aksara telah dibangun restoran.

 

Orang nomor satu di Pemko Medan itu masih akan mengecek langsung bangunan kafe mewah yang berdiri di lahan eks Pasar Aksara Medan.

 

“Kita akan cek ke lapangan soal bangunan yang berada di lahan milik Pemko Medan itu,” kata Rico Waas kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, pada Senin (2/6) siang.

 

Rico Waas mengatakan belum menerima laporan secara lengkap alasan mengapa bangunan kafe/restoran itu didirikan.

 

“Soal ini saya akan memanggil jajaran Direksi PUD Pasar Medan dan OPD terkait soal status bangunan kafe tersebut. Setelah kita cek, nantikan ketahuan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti mendukung langkah Wali Kota Medan Rico Waas segera mengecek langsung bangunan kafe mewah di areal eks Aksara Medan.

 

Kata Edwin, sejauh ini belum ada penjelasan dari OPD maupun PUD Pasar Kota Medan atas status bangunan kafe tersebut apakah telah melengkapi perizinan termasuk kontrak sewa menyewa dengan Pemko Medan.

 

Sebagaimana diketahui, di lahan itu sebelumnya berdiri pasar tradisional Buana Plaza atau Pasar Aksara yang terbakar pada tahun 2016.

 

Setelah peristiwa kebakaran itu, lahan tersebut kosong bertahun-tahun kosong dan kini berdiri kafe mewah yang proses pembangunannya hampir rampung.

 

Sebelumnya anggota Komisi 4 DPRD Medan, Datuk Iskandar juga mempertanyakan proses pembangunan restoran bisa berjalan lancar yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Termasuk status bangunan itu sendiri apakah sewa atau ada dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) atau bentuk lainnya.

 

“Belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik hingga saat ini,” kata Iskandar.

 

Iskandar mengatakan Komisi 4 DPRD Medan pernah sidak ke lokasi untuk mempertanyakan PBG kafe tersebut.

 

Namun sampai saat ini belum ada jawaban.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak membenarkan pihaknya pernah melakukan sidak terkait keberadaan kafe tersebut.

 

“Waktu itu pihak pengusaha berjanji akan mengurus izinnya namun sampai saat ini belum ada berkabar. Nantilah kita panggil lagi dalam RDP,” kata Paul singkat dalam pesan WhatsApp-nya kepada wartawan.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *