Karo, mediasurya.id – Tim LINGKABER Polres Karo berhasil mencegah potensi aksi tawuran antarremaja saat melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu (9/8/2026) dini hari.
Patroli yang tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Karo mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, pemalakan, pemerasan serta kejahatan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim LINGKABER menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli, di antaranya Simpang Doulu, Pusat Pasar Berastagi, kawasan depan MR.DIY dan Jalan Veteran Gang Harapan.
Saat melakukan patroli, personel mendapati sekelompok remaja yang melintas dan diduga hendak menuju lokasi untuk melakukan tawuran. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya bentrokan maupun aksi kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang remaja yang masih berstatus pelajar. Selain itu, turut ditemukan dua buah senjata tajam, lima unit telepon seluler Android serta tiga unit sepeda motor, yang terdiri dari satu unit Honda Revo warna hitam, satu unit Honda Beat dan satu unit Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi.
Kedua remaja beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Wakil Koordinator Tim LINGKABER Polres Karo, AKP Donal Tambunan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Tim LINGKABER merupakan bentuk langkah preventif Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak pidana lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Karo berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karo untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan.
Raimon nainggolan
