Medan, MEDIA SURYA – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, menyikapi banyaknya fenomena caleg DPRD Kota Medan yang saling mengklaim kemenangan pada Pemilu 2024.
Rata-rata, klaim kemenangan itu didasari oleh hasil rekapitulasi C1 yang dikumpulkan tim pemenangan dari TPS ke TPS.
“Sementara, rekapitulasi C1 bukan lah acuan. Untuk itu kami tidak mau mengklaim kemenangan berdasarkan rekapitulasi C1, meskipun kami juga punya rekapan C1 dan mengetahui perhitungannya,” ucap Dedy Aksyari, Rabu (21/2/2024).
Dikatakan Dedy Aksyari yang kembali maju sebagai caleg Partai Gerindra dari Dapil Medan IV (Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota, Medan Area) dengan nomor urut 2 itu, begitu juga di Dapil Medan IV, terjadi klaim-klaim perolehan suara berdasarkan rekapitulasi C1.
“Jadi siapa yang mengklaim melalui C1 di Dapil Medan IV, kita juga tahu jumlah suaranya. Semua itu terus akan kita kawal untuk menghindari keadaan-kecurangan,” ujarnya.
Sejatinya, sambung Dedy, hasil kontestan suara yang resmi akan diadakan dan dibacakan berdasarkan hasil rapat pleno KPU.
“Sekali lagi, rekapitulasi C1 bukan acuan. Jadi sebaiknya kita tunggu saja hasil transfer yang penting dan akan dibacakan KPU,” kata Dedy yang melakukan pencoblosan di TPS 16 Jalan Tanjung Bunga 3, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.
Untuk itu, lanjut Dedy, pihaknya mengimbau KPU dan Bawaslu Medan untuk terus mengawal dan tidak membiarkan kejadian-kejadian buruk terjadi di lapangan.
“KPU dan Bawaslu juga kami imbau untuk mengawal dan tidak membiarkan kejadian-kecurangan terjadi,” lanjutnya.
Dedy pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Medan, khususnya warga di Dapil Medan IV yang telah memilihnya dan kembali memberikan kepercayaan kepadanya pada Pileg 2024 yang lalu.
“Terimakasih untuk warga di Dapil Medan IV yang telah kembali memberikan kepercayaan kepada saya. InsyaAllah kita akan sama-sama menjaga suara ini sampai KPU memutuskan dan membacanya dalam rapat pleno nanti,” imbuhnya menutup. (Nurlince Hutabarat)