Medan, Media Surya – Satgas Tindak Penyalahgunaan Narkoba Brimob Polda Sumut dipimpin Satgas Gakkum AKBP N Fadris S Ratlana SIK MSi memimpin penggrebekan barak-barak narkoba, judi ikan, dan mesin ding-dong di Jalan Setia indah Sunggal Kanan Gang Pala Desa Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Fadris mengatakan, dalam penggerebekan ini Personel mengamankan 15 tersangka positif sabu, diantaranya 13 pria dan 2 wanita.

15 tersangka kami amankan dalam penggerebekan ini dan positif menggunakan narkoba,”ucapnya.

Personel juga kata Fadris mengamankan berbagai macam alat sabu hisap sabu, 1 meja tembak ikan dan 3 mesin ding-dong.

Kemudian, personel juga menghancurkan barak-barak narkoba dan mesin judi ikan dan mesin judi ding-dong dibakar.

Kami akan terus menggelar pelaksanaan KRYD dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumut,”ucapnya.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *