MEDIASURYA, TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan dan tahanan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Selasa (9/6/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan 12 personel petugas dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara sistematis dengan membuka kamar hunian satu per satu. Warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan sebelum petugas memeriksa seluruh isi kamar secara menyeluruh.

Proses penggeledahan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap menghormati hak dan martabat warga binaan. Untuk menjamin transparansi, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan kemudian didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban di dalam rutan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Rutan Tanjung Pura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pengawasan guna mendukung proses pembinaan yang efektif dan berkelanjutan.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *