Deli Serdang, MEDIA SURYA -Kasus perjudian dan narkoba membuat resah warga, Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian dan peredaran narkoba yang berada di sekitar Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Ada tiga pria yang mengedarkan narkoba ditangkap.”Ada 3 pengedar narkoba ditangkap,” tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kamis (28/3/2024).
Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada sore tadi. Tiga pengedar narkoba yang diringkus berinisial APD (26), MA (22), dan MAS (27). Ke tiga orang yang ditangkap itu merupakan warga setempat. Dari para pelaku, disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 64,67 gram.”
Sabu itu disita dari APD saat mengedarkan narkoba di sekitar rel kereta api. Sedangkan dari dua pelaku lain, kita juga temukan sabu dengan berat masing – masing 0,15 gram dan 0,10 gram,” sebutnya.
Lalu, petugas pun memusnahkan seluruh barang bukti perjudian dengan dibantu warga setempat.
Jhon menjelaskan ke depan kawasan tersebut akan diawasi dan akan kembali digerebek jika didapati informasi adanya penyalahgunaan narkoba atau perjudian.
“Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain yang ada di Kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitmen kita,” imbuhnya mengakhiri. (Nurlince Hutabarat)