Medan, MEDIASURYA.ID – Agenda Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Percut Seituan menjadi Polsek Medan Tembung, di Jalan Letda Sujono, No 50, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/5/2024).
Kapolrestabes mengungkapkan, perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah dan menyesuaikan administrasi pemerintahan daerah wilayah masing masing.
“Polsek Percut Seituan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Kombes Teddy Marbun dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Kamis (16/5/2024) pagi.
Sementara Camat Percut Seituan, A Fitryan Syukri, menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Seituan.
Selamat atas pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Seituan, lahan sudah kita siapkan di daerah Sentis,” ucap Camat.
Selain dihadiri para PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran, acara tersebut juga dihadiri Danramil 03 MD, Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD, Herti Sastra Munthe SP, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Deli Serdang, H. Rahmasyah, Danramil 13 PST, Mayor INF. Fitriadi, Tokoh Agama, Ustadz Masdar Tambusai, Ustadz Sobirin Harahap, KUA Percut Seituan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/ Toga Kristen, Pdt Tampak Hutagaol, MTh, Tokoh Masyarakat, LPM Percut Seituan serta Personel Polsek Medan Tembung dan Para Insan Pers.
(Nurlince Hutabarat)