JAKARTA, MEDIASURYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajaran dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk ambil bagian dalam upaya mewujudkan keadilan, pemerataan, serta kesinambungan ekonomi nasional melalui program Reforma Agraria.

Hal ini disampaikan Nusron dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII) yang digelar di Jakarta pada Minggu, 13 Juli 2025.

“Prinsip kesinambungan ekonomi itu, yang sudah ada jangan dimatikan. Prinsip keadilan dan pemerataan, kalau ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada yang sudah mendapatkan sebelumnya,” ujar Menteri Nusron di hadapan para alumni PMII, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya.

Ia menekankan bahwa saat ini terdapat peluang besar dalam pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah bersertipikat, tercatat masih ada sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Prinsip kami terbuka. Potensi luar biasa ini bisa dimanfaatkan oleh siapa pun yang memiliki kepentingan untuk masyarakat. Alumni PMII juga bisa ambil bagian. Daripada tanah ini terbengkalai, lebih baik digunakan untuk hal produktif,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nusron menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan program Reforma Agraria. Pemerintah pusat menetapkan objek tanah, namun kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menentukan subjek penerima manfaat.

“Karena itu, penting bersinergi dengan bupati atau wali kota. Mereka tahu siapa yang layak menerima manfaat,” tambahnya.

Terkait penggunaan lahan, Menteri Nusron mengingatkan agar semua rencana pemanfaatan tetap sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Misalnya, untuk mendirikan pondok pesantren, tanah harus berada di zona permukiman atau industri, bukan pada zona pertanian atau perkebunan.

“Kalau untuk membangun pesantren, harus sesuai peruntukannya. Kalau tidak sesuai, hanya bisa didirikan koperasi pondok pesantren, bukan bangunan fisiknya,” tegasnya.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta para alumni PMII dari berbagai daerah di Indonesia.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *