Mediasurya, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui gerai layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Pada periode 18 hingga 22 Mei 2026, tercatat sebanyak 24 layanan telah diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pelayanan pertanahan di MPP.

Dari total layanan tersebut, sebanyak 19 layanan merupakan informasi pertanahan yang berkaitan dengan konsultasi dan informasi administrasi pertanahan. Selain itu, terdapat 1 layanan pengaduan masyarakat serta 4 layanan pendaftaran roya yang berhasil diproses selama periode tersebut.

Pelayanan di Mall Pelayanan Publik dilakukan sebagai upaya mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran gerai pelayanan pertanahan di MPP diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan publik.

Seluruh pelayanan diberikan oleh petugas dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan pelayanan prima. Masyarakat yang datang mendapatkan pendampingan terkait prosedur layanan sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan efektif.

Melalui optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau dan responsif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *