MEDIASURYA, Medan – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Cipta Kerta Lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (23/6/2026).
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumatera Utara, Muhibuddin, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Nugraha.
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua institusi. Dari Kejati Sumut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, para pejabat struktural, koordinator, hingga Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.
Sementara dari BPN Sumut hadir Kepala Bagian Tata Usaha Erni Aprida Hasibuan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Riza Fauzi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Reza Andrian Fachri, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Khoirun Nisak, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Denny Ardian Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Mahyu Danil, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Rivaldi, Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Aderina Lubis, serta pejabat terkait lainnya.
Kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam bidang pertanahan. Melalui kolaborasi ini, Kejati Sumut diharapkan dapat memberikan dukungan dan kepastian hukum dalam proses penataan maupun pengelolaan tanah untuk kepentingan umum dan pembangunan.
Selain itu, sinergi yang dibangun juga bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Badan Pertanahan Nasional, khususnya di wilayah Sumatera Utara, sehingga tata kelola pertanahan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, kedua institusi berharap pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin optimal, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan menjaga aset negara secara berkelanjutan.
