Medan,mediasurya.id – 15 Mei 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan saat menghadiri konferensi pers Ops Pekat Toba 2025 di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

 

“Atas nama Bapak Menko Polkam, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut atas respon cepat terhadap instruksi nasional dalam menangani premanisme ormas. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat sekaligus upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Irjen Pol. Desman.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk intimidasi, pemerasan, dan aksi sewenang-wenang yang dilakukan atas nama ormas. Pemerintah juga tengah membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas yang melibatkan unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

 

Sementara itu, Wakapolda Sumut dalam keterangannya menegaskan bahwa Ops Pekat Toba 2025 merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar setiap aksi premanisme berkedok ormas ditindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung investasi.

 

Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Satgas Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 954 kasus dengan total 1.130 pelaku. Dari jumlah tersebut, 136 kasus naik ke tahap penyidikan, sedangkan 818 kasus lainnya telah dilakukan pembinaan.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61.917.000, 27 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor, serta atribut seperti rompi dan bed parkir, peluit, dan bendera yang biasa digunakan para pelaku di lapangan.

 

Rincian kasus yang ditindak meliputi 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan, dan 64 kasus penganiayaan, baik yang dilakukan oleh kelompok ormas maupun individu.

 

Wakapolda menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dan berkomitmen dalam menindak premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum.

 

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat kepolisian, dan dukungan masyarakat serta media, Operasi Pekat Toba 2025 diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan layak untuk tumbuhnya investasi, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *