Binjai, Media Surya – Kasat Lantas polres Binjai Akp Pantas P. Manalu, memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tilang atau pun teguran terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran khususnya dihres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin kelurahan satria kecamatan Binjai kota.
Disaat melaksanakan tugas agar semua personil satuan lalulintas tidak ada yang namanya pilih kasih dalam melakukan tindakan bagi pelanggar lalu lintas, mengingat semuanya sama dimata hukum.
Beberapa hari yang lalu adanya berita tentang satlantas polres Binjai pilih kasih dalam menilang pengendara sepeda motor roda dua.
Saat ditanya Akp Pantas P. Manalu, kejadian tersebut tidak benar, mengingat saat itu personil sedang melakukan tindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran melawan arah, disaat petugas menilang si pelanggar tiba-tiba lewat seorang perempuan dengan tidak menggunakan helm namun tidak terpantau oleh petugas karena sedang menulis blangko tilang, ujar kasat lantas. (SR)