Medan, MEDIA SURYA – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut) akan tetap berupaya meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak yang komprehensif, terintegrasi, berkelanjutan untuk mengamankan penerimaan perpajakan. Hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan dengan melaksanakan kegiatan publikasi yang masif, aktual, dan tepercaya.

Demikian disampaikan Kakanwi DJP Sumut I, dr Arridel Mindra MSI pada acara Media Gathering yang diikuti 47 pers, Selasa (19/12/2023) di Hotel Santika Dyandra Primeir, Kota Medan.

Dijelaskan dia, publikasi melalui media massa merupakan alat yang sangat penting guna menyebarkan informasi perpajakan dan membentuk citra DJP dimata masyarakat. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil DJP Sumut I bersama wartawan merupakan suatu hal yang harus dijaga, sehingga pada media gathering ini kali, kami mengangkat tema “Kolaborasi Publikasi, Sinergi Edukasi”. Ini juga bertujuan untuk mendorong publikasi dan amplifikasi berita Kanwil DJP Sumut I oleh wartawan dan pihaknya sangat menghargai peran media dalam menyebarkan informasi perpajakan yang akurat, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat.

Selanjutnya Arridel Mindra yang baru dua bulan bertugas di Sumut I, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak didaerah ini hingga 18 Desember 2023 untuk Sumut I, sebesar Rp 26,329 triliun atau sebesar 101,05 % dari 9 kantor Pelayanan Pajak-KPP-, sedang untuk penerimaan Nasionalnya sebesar Rp 26,056 triliun.

Sambungnya, berkat kerja sama yang telah terjalin harmonis selama ini, Kanwil DJP Sumut I berhasil meraih predikat publikasi media terbanyak di antara Kanwil DJP lainnya, selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Pada tahun 2023 ini, Kanwil DJP Sumut I juga berhasil meraih predikat Kanwil dengan publikasi siaran pers terbanyak di situs web pajak.go.id. Kanwil Pajak Sumut I didampingi Kabid P2 Humas-Lusi Yuliani dengan dukungan publikasi yang masif pula, capaian nilai pajak Program Pegungkapan Sukarela (PPS) Kanwil DJP Sumut I merupakan yang terbaik di luar Jawa pada peringkat ke-6 nasional.

Dan untuk kali pertamanya, Kanwil DJP Sumut I berhasil mencapai penerimaan dan kepatuhan lebih dari 100% tahun 2022. Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari hasil sinergi publikasi, bersama wartawan. Kami berharap citra positif kegiatan Kanwil DJP Sumut I dapat terus terbangun sehingga menciptakan kesadaran pajak di masyarakat.

“Semoga kegiatan Media Gathering ini menjadi momentum untuk terus mendorong publikasi informasi perpajakan yang aktual dan terpercaya, meningkatkan pemahaman pajak wartawan, dan. memperkuat hubungan antara media dan Kanwil DJP Sumut I, juga berharap seluruh media massa makin maju dan berkembang.” (Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *