Medan, MEDIA SURYA – Agenda penting Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dr Rudy F Sianturi didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Royal Prima sekaligus memantau situasi dan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Selasa(26/3/2024).

WBP yang sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit tersebut berjumlah 2 orang yang merupakan Warga Binaan dari Lapas Kelas I Medan dan dari Rutan Kelas I Medan.

Kenudian Dr Rudy F Sianturi menyampaikan arahannya kepada Petugas Lapas/Rutan yang bertugas menjaga “WBP yang dirawat di Rumah Sakit untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap WBP tersebut baik dalam menjaga keamanan, kebersihan maupun pelayanan yang diberikan kepada WBP yang dirawat di Rumah Sakit tersebut,” ungkapnya.

Lalu Dr Rudy Sianturi menyebut
“Saya minta kepada petugas jaga yang bertugas agar meningkatkan pengawasan melekat terhadap warga binaan yang sedang di rawat, laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada dan tetap jaga kebersihan di lingkungan Rumah Sakit,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan”Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak Rumah Sakit Royal Prima yang telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP yang dirawat.

Sembari meninggalkan Rumah Sakit, Kadivpas juga menyampaikan kepada seluruh WBP yang dirawat di Rumah Sakit untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Jadi kepada Warga Binaan kami yang sedang dirawat semoga cepat sembuh, patuhi segala aturan yang berlaku dan tetap berdoa agar secepatnya kembali ke UPT nya masing-masing,” harap Rudy.

Perlu diketahui Rumah Sakit Royal Prima merupakan salah satu Rumah Sakit rujukan yang telah bekerja sama dan telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal perawatan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan UPT se- Sumut. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *