*BATAM,- Media Surya-id*
Di tengah isu kontraksi APBD Kota Batam 2026, Sekretariat DPRD Kota Batam justru mengucurkan dana miliaran untuk proyek *”Pekerjaan Belanja Modal Pagar Gedung Kantor”*.Batam 24 /07 /2026

Berdasarkan papan proyek, nilai kontraknya *Rp2.352.345.678,-*. Proyek berlokasi di Jl. Engku Putri, Batam Center ini dikerjakan *CV. Putra Simotung Jaya* dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak kontrak ditandatangani *7 Mei 2026*. Konsultan pengawasnya *CV. Grahaditama

ADA SELISIH RATUSAN JUTA, RAB HINGGA RP6 MILIAR?*
Data yang dihimpun  menunjukkan kejanggalan.

Total pagu anggaran proyek ini disebut mencapai *± Rp6 Miliar*. Untuk Tahap I sepanjang 228 meter bahkan dianggarkan *Rp2.585.782.400*.

Ironisnya, nilai di papan proyek hanya *Rp2.352.345.678*. *Ada selisih ratusan juta* yang tidak dijelaskan peruntukannya.

“Transparansi anggaran itu wajib hukumnya. Jangan sampai ada pemborosan di saat keuangan daerah sedang sulit,” ujar sumber Tim Investigasi.

MATERIAL SEMRAWUT, DIDUGA PAKAI LISTRIK & WORKSHOP KANTOR*
Pantauan di lapangan, material proyek berserakan di area publik. Besi hollow, kayu balok, pipa scaffolding, hingga seng gelombang ditumpuk di trotoar dan halaman Kantor DPRD.

Lebih dari itu, aktivitas proyek diduga *menggunakan aset negara* berupa lahan sebagai workshop, serta fasilitas air dan listrik milik Kantor DPRD.

Hingga saat ini belum jelas *mekanismenya seperti apa*. Apakah kontraktor sudah mengantongi izin pinjam pakai, membuat perjanjian, dan melakukan pembayaran *PNBP* ke Kas Negara sesuai *PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah*?

Jika tidak ada mekanisme resmi, maka ini berpotensi menjadi *beban tambahan bagi APBD* dan bentuk pemborosan.*AMS NEWS SOROTI PEMBOROSAN ANGGARAN*
Sebagian informasi dalam pemberitaan ini mengacu pada liputan *AMS News*. Dalam pemberitaannya, *AMS News* menyoroti dugaan penggunaan aset negara dan menilai pembangunan pagar mewah tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

“Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk kebutuhan rakyat yang lebih mendesak. Ini pemborosan,” demikian dikutip dari pernyataan *AMS News*.

*SUDAH KONFIRMASI SEPEKAN, BELUM ADA JAWABAN RESMI*
Kabarimvestigasi co.id telah berupaya meminta klarifikasi kepada Sekretaris DPRD Kota Batam, *Bapak Ridwan Afandi*, melalui pesan WhatsApp sejak Kamis (16/07/2026).

Jawabannya: _”nanti kita konfirmasi sama ketua”_.

*Hingga Kamis, 24 Juli 2026, belum ada jawaban resmi* dari pihak Sekretariat DPRD Kota Batam.

Sebagai jurnalis, kami bersikap fleksibel dan terbuka menunggu jawaban. Namun demi memenuhi hak publik atas informasi sesuai *UU KIP No. 14 Tahun 2008* dan *UU Pers No. 40 Tahun 1999*, berita ini kami tayangkan.

mendesak Sekretariat DPRD Kota Batam segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi, rincian RAB, dan *mekanisme penggunaan aset negara, listrik, dan workshop* dalam proyek ini.

 

        ( Bersama Tim Awak Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *