Medan.Pimpinan Wilayah Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera Sumatera Utara (PW GHARIS Sumut) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (16/10/2026). Aksi tersebut ditujukan untuk mendorong penelaahan terhadap sejumlah persoalan anggaran di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 090/PW-GHARIS-SUMUT/K-S/A/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, GHARIS Sumut menyebut rencana aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah.
GHARIS Sumut meminta Kejati Sumut menelaah berbagai persoalan anggaran yang menjadi sorotan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek dan penggunaan keuangan daerah di Kabupaten Deli Serdang.
Koordinator Lapangan GHARIS Sumut, Fatwa Hatta, menegaskan bahwa berbagai persoalan anggaran di Kabupaten Deli Serdang yang menjadi sorotan harus ditelaah secara objektif oleh aparat penegak hukum.
Sorotan terhadap proyek median jalan dan sewa mobil listrik menjadi bagian dari persoalan yang disebut perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Namun, rincian nilai anggaran, nama kegiatan, serta dokumen pendukung belum tercantum dalam informasi yang tersedia.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Rencana aksi GHARIS Sumut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pengelolaan anggaran pemerintah daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Hingga informasi dalam bahan pemberitaan tersebut, belum tersedia keterangan terperinci mengenai tanggapan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun Kejati Sumut atas berbagai persoalan anggaran yang disorot.
