Medan, MEDIA SURYA – Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (26/8/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta dihadiri para Anggota-Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.
Dalam rapat ini, hadir juga Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah, dimana masing-masing OPD memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas yang tertampung pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Diketahui bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD Tahun Anggaran yang berjalan.(Nurlince Hutabarat)