Medan, MEDIA SURYA News – Terkait pemberitaan penggerebekan beberapa waktu lalu oleh warga berinisial JA pegawai kecamatan kumpul kebo (mesum) di perumahan pesona tepatnya di Dusun I Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, jumat (10/2) malam, kini menguak fakta baru.

 

Atas tuduhan perbuatan mesum yang dituduhkan saat penggerebekan kepada terduga JA dan TS, meresah dirugikan dan di permalukan dikeramaian, dan bahkan terduga TS juga mendapatkan pukulan oleh suami terduga JA yang dimana suami JA langsung membabi buta tanpa ada yang mengkomandoinya.

 

 

 

Menurut JA, kejadiannya tidak seperti yang diberitakan media, karena saat itu JA dan TS pasca penggerebekan JA dan TS baru hanya beberapa menit saja tiba dirumah kontrakan.

 

 

 

Masih kata JA, seharian mereka lelah diluar sibuk mengurus berkas-berkas untuk pemindahan surat tugas JA, TS pun duduk sebentar untuk rehat sejenak yang dimana pintu masuk (trali) besi depan pun terbuka lebar.

 

 

 

Pada saat itu warga yang di saksikan kepala desa dan dihadiri Babinkamtibmas memanggil kedalam rumah untuk menanyakan berapa lama sudah tinggal (ngontrak) disini? sudah 2 bulan dijawab JA, lantas tiba-tiba suami JA datang langsung meneriakinya serta memukuli JA dan TS yang sempat dilerai oleh kepala desa dan personil babinkamtibmas.

 

Karena kondisi sudah tidak kondusif lagi, lantas kepala desa berinisiatif menelpon pihak kepolisian polsek batang kuis. yang dimana diketahui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) tidak ada yang bertugas di polsek batang kuis. lalu dari polsek dilimpahkan ke polresta Deli Serdang.

 

 

 

“Jadi itu tidak benar, saya tegaskan tidak ada perbuatan asusila (mesum) pada waktu malam penggerebekan itu, toh kami gak ada bukti yang menunjukkan kami melakukan perbuatan tersebut” tukas JA kepada wartawan.

 

Tidak hanya itu saja, JA menjelaskan bahwa dia dan suami sudah dalam proses perceraian yang dikuatkan dengan berkas surat gugatan untuk pengadilan yang di ajukan pada bulan November 2022 lalu.

 

“sudah 2 kali sidang, ini lagi menuggu sidang terakhir (sidang putusan)”, singkat JA.

 

 

Saat dimintai keterangan prihal gugatan tersebut, JA mengatakan

 

Puncaknya dari pertengahan 2010, JA selalu bersabar dengan sikap Selamat (suaminya) yang selalu kerap diam-diam menggadaikan BPKB kendaraan mobil kepihak lesing tanpa sepengetahuannya yang mengakibatkan mobil pun ditarik olah pihak lesing karena dianggap tidak sanggup membayar cicilan tersebut.

 

 

Lanjutnya lagi, setelah itu ia (suami JA) juga memaksa meminta untuk di belikan mobil Truck kepada anak perempuan pertamanya yang mau menikah, setelah disanggupi, uang 115 juta pun dikirimin sianak dan dibelikan 2 mobil truck, namun ternyata truck itu pun terjual juga.

 

“Bukan hanya mobil saja, 2 unit rumah dan tanah kosong pun ikut terjual kerena dia diam-diam banyak hutangnya tanpa sepengetahuan saya,” ucap JA.

 

Merasa dimaanfaatkan, JA yang bertahun-tahun terus menutupi hutang S merasa kesal dengan sikap suami yang tidak pernah ada berubahnya.

 

Sampai akhirnya JA pun memutuskan untuk keluar dari rumah karena memang ingin berpisah (cerai) dari suami, S tidak terima atas gugatan cerai yang dilayangkan JA kepadanya lantas selalu membuntuti kemana JA pergi yang kadang menebarkan isu-isu miring kepadanya di kantor (dilingkungan) JA bekerja.

 

Bahkan bukan sampai disitu saja, S pun nekat untuk mengancam dirinya kalau sampai harus berpisah.

 

“Apa mungkin saya harus menerusi hidup bersamanya, sedangkan menafkahi anak-anak kuliah mau sekolah saya yang penuhi semuanya” ujar JA kecewa. (Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *