Mediasurya MEDAN — Polemik identitas dan kebudayaan yang berkembang di media sosial, khususnya terkait narasi “Karo Bukan Batak” (KBB), mendapat perhatian serius dari pemerhati budaya Batak Toba, Simon Siregar.
Simon menilai perbedaan pandangan mengenai sejarah, identitas suku, dan kebudayaan merupakan sesuatu yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia menegaskan kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi tindakan saling menghina, mencaci maki, merendahkan kelompok tertentu, apalagi menyebarkan narasi yang diduga berpotensi memecah persatuan dan kesatuan NKRI.
Menurut Simon, dirinya siap berdiskusi secara terbuka dengan pihak mana pun mengenai perbedaan antara identitas Batak Toba dan narasi yang dikembangkan kelompok KBB. Namun, diskusi tersebut harus dilakukan secara ilmiah, beradab, dan berdasarkan fakta serta keahlian di bidang kebudayaan.
“Saya siap berdiskusi. Tetapi jangan berdiskusi dengan makian, jangan asal bicara dan jangan ngotot merasa paling benar. Setiap orang harus siap menerima pendapat yang berbeda,” tegas Simon.
Ia menilai, Sumatera Utara memiliki banyak akademisi, dosen kebudayaan, peneliti, tokoh adat hingga guru besar yang kompeten untuk membahas persoalan sejarah dan identitas etnis secara objektif.
“Kalau memang ingin mencari kebenaran sejarah dan kebudayaan, mari hadirkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Jangan persoalan besar tentang identitas dan budaya hanya diperdebatkan dengan emosi dan saling menghina di media sosial,” ujarnya.
Minta Praktik Diskreditkan Kelompok Dihentikan
Simon juga menyoroti adanya pihak-pihak yang, menurutnya, terus memberikan stigma dan mendiskreditkan kelompok tertentu dengan berbagai istilah dan tudingan, termasuk narasi tentang “membatakkan” dan “pembatalan”.
Ia meminta agar perdebatan mengenai identitas budaya tidak dijadikan alasan untuk menyerang martabat kelompok etnis tertentu. Menurutnya, masyarakat harus mampu membedakan antara kritik, perbedaan pendapat, kajian ilmiah, dan tindakan yang berpotensi menjadi penghinaan atau provokasi.
Soroti Sejumlah Akun, Minta Aparat Lakukan Pencegahan
Terkait konten-konten yang beredar di media sosial, Simon menyebut sejumlah nama akun, antara lain Igan Tanteku, SAS Lingga, Barus Vadolva, dan Jhony Sembiring, yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat apabila terdapat konten yang diduga mengandung unsur penghinaan, hasutan, provokasi, atau berpotensi memicu konflik antarkelompok.
Simon meminta Polri dan jajaran terkait melakukan langkah preventif dengan memantau dan menelusuri konten-konten yang berpotensi mengganggu ketertiban serta persatuan masyarakat.
“Kalau ada indikasi konten yang memecah belah, menghina kelompok tertentu atau memprovokasi konflik, tentu harus ditelusuri secara profesional. Jangan sampai media sosial menjadi tempat bebas untuk mengadu domba masyarakat,” katanya.
Namun, Simon menegaskan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana harus tetap dilakukan berdasarkan hukum, alat bukti, dan mekanisme penyelidikan serta penyidikan yang berlaku.
Perbedaan Budaya Jangan Menjadi Konflik Horizontal.
Simon mengingatkan bahwa polemik identitas antara masyarakat Karo dan Batak Toba tidak boleh berkembang menjadi konflik horizontal. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui dialog, kajian akademik, musyawarah, dan mekanisme pemerintahan yang berwenang.
Ia berharap seluruh pihak menghentikan penggunaan bahasa kasar dan narasi yang dapat memperuncing perbedaan.
“Kita boleh berbeda pendapat mengenai sejarah dan identitas. Tetapi kita semua hidup dalam satu negara, NKRI. Jangan perbedaan budaya dijadikan alat untuk saling menghina dan memecah belah masyarakat,” pungkas Simon.
