Keterangan Foto: Iwan Mengenakan Baju Hijau saat diwawancarai Wartawan
Mediasurya, LANGKAT – Harapan Iwan untuk mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan buah kelapa sawit justru berujung pada kerugian. Warga Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat itu mengaku hingga kini belum menerima uang hasil penjualan sawit miliknya senilai Rp78 juta yang diserahkan melalui seorang pria berinisial BS yang disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian.
Kepada wartawan, Iwan menuturkan persoalan tersebut bermula ketika BS menawarkan bantuan menjual buah sawit dengan harga Rp4.400 per kilogram. Harga tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan harga pasaran sehingga membuatnya tertarik.
Menurut Iwan, BS mengaku memiliki relasi di sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dapat menampung hasil panennya dengan harga yang lebih baik.
Karena percaya, Iwan kemudian menyerahkan buah sawit miliknya untuk dijual melalui BS. Namun, setelah proses pengiriman dilakukan, uang hasil penjualan yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.
Merasa ada kejanggalan, Iwan kemudian mencari informasi langsung ke pihak yang berkaitan dengan transaksi tersebut. Dari penelusuran yang dilakukannya, ia mengaku memperoleh keterangan bahwa pembayaran hasil penjualan sawit telah ditransfer kepada seseorang berinisial UC yang mengantarkan buah sawit ke pabrik.
“Saya mencari tahu sendiri karena uangnya tidak kunjung ada. Dari informasi yang saya dapat, pembayaran disebut sudah ditransfer kepada pihak yang membawa buah sawit ke pabrik,” ujar Iwan, Senin (8/6/2026).
Mendapat informasi tersebut, Iwan mengaku langsung meminta penjelasan kepada BS. Namun menurutnya, BS menyatakan belum menerima uang tersebut dan meminta dirinya bersabar dengan alasan adanya kendala dalam proses transfer.
Hari berganti minggu, tetapi uang yang ditunggu tidak juga diterima. Iwan mengaku telah beberapa kali mendatangi rumah BS di Kecamatan Besitang untuk meminta kejelasan, namun belum memperoleh penyelesaian.
“Kami hanya ingin meminta hak kami. Sampai sekarang uang hasil penjualan sawit itu belum kami terima,” katanya.
Tidak hanya mendatangi kediaman BS, Iwan juga mengaku pernah mencari yang bersangkutan ke instansi tempat BS bertugas di kawasan Sampali. Namun upaya itu juga tidak membuahkan hasil karena BS tidak berada di tempat.
Dalam kunjungan tersebut, Iwan mengaku sempat bertemu dengan atasan BS dan menyampaikan persoalan yang dialaminya. Menurut Iwan, ia disarankan untuk menempuh jalur pelaporan apabila merasa dirugikan.
“Saya datang ke tempat tugasnya untuk mencari kejelasan. Saat itu saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan dan disarankan untuk melaporkan persoalan ini,” ujarnya.
Hingga kini, Iwan mengaku masih menunggu pertanggungjawaban atas uang hasil penjualan sawit yang menurutnya mencapai Rp78 juta. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, BS maupun UC belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan yang disampaikan Iwan. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua pihak guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
