MEDAN, Mediasurya – Anggota DPRD Kota Medan, menyoroti kondisi UPT Puskesmas Sei Agul di Jalan Karya II No.54, Kecamatan Medan Barat, yang dinilai sudah tidak lagi layak digunakan. Selain bangunan yang terbatas dan tua, keberadaan pipa gas bertekanan tinggi di sekitar lokasi disebut menjadi ancaman serius bagi keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan.
Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kelurahan Sei Agul, Sabtu (9/5), Antonius menegaskan perlunya relokasi total terhadap fasilitas kesehatan tersebut.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, Puskesmas Sei Agul telah berdiri sejak tahun 1973 dan awalnya merupakan rumah warga yang kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kota Medan. Namun seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, kapasitas bangunan dinilai tidak lagi memadai.
“Pelayanan kesehatan harus didukung fasilitas yang aman dan representatif. Saat ini kondisi puskesmas sangat terbatas, bahkan ada jalur pipa gas bertekanan tinggi di bagian depan bangunan yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.
Menurut Antonius, keberadaan instalasi gas tersebut juga menyulitkan pengembangan sarana pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Karena itu, ia menilai relokasi menjadi solusi paling tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Medan Barat.
Ia mengungkapkan, saat ini telah tersedia opsi lahan baru di Jalan Karsa, Kelurahan Karang Berombak, dengan luas sekitar 50 x 60 meter. Namun proses pembebasan lahan masih dalam tahap pembicaraan harga dengan pemilik.
“Kami dari Fraksi NasDem akan ikut mengawal dari sisi anggaran dan berkoordinasi dengan Pemko Medan agar proses pembelian lahan bisa segera terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sei Agul, , mengakui kondisi fasilitas yang ada saat ini sangat terbatas. Dengan luas lahan sekitar 412 meter persegi dan bangunan hanya 250 meter persegi, puskesmas harus melayani ratusan pasien setiap harinya.
“Keterbatasan lahan membuat pelayanan kurang maksimal, termasuk persoalan parkir yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap relokasi dapat segera direalisasikan agar pelayanan kesehatan menjadi lebih nyaman dan optimal. Selain itu, pihaknya juga menginginkan pembangunan puskesmas baru nantinya dapat mengusung konsep ramah disabilitas.
Dukungan terhadap rencana relokasi juga disampaikan Sekretaris Camat Medan Barat, , yang menyatakan kesiapan pihak kecamatan mendukung percepatan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Dalam sesi dialog bersama warga, sejumlah masyarakat turut menyampaikan persoalan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Menanggapi hal itu, pihak puskesmas memastikan siap membantu pengecekan dan memfasilitasi warga melalui program Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat.
Kegiatan Sosperda berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi foto bersama masyarakat.
