Medan, MEDIA SURYA – Pihak sekolah Sampoerna Academy jelas salah dan tidak memiliki hati nurani karena tidak mengakomodir permintaan wali murid untuk siswa bersekolah kembali. Hal itu ditekankan Janses Simbolon dari Fraksi Hanura saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Medan, Senin (12/8/2024).
Janses menambahkan, senakal-nakal anaknya pihak sekolah seharusnya mendidik anak tersebut dengan baik, bukan malah memecat secara sepihak. Jansen, juga mencontohkan kepada dirinya, bahwa anaknya juga pernah bermasalah di salah satu sekolah plus di daerah Marelan.
Namun, ketika mendatangi sekolah, pihak sekolah memberikan peluang untuk mendidik anaknya kembali bersekolah dan sudah menamatkan sekolahnya. Namun, kenapa pihak sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi dunia Pendidikan khususnya Pendidikan,” ucapnya.
Janses Simbolon kembali melanjutkan, pihak sekolah SA itu salah karena telah melanggar visi misi pendidikan yang harusnya dapat mendidik siswanya jika memang melakukan kesalahan.
“Bukan langsung mengeluarkan kesimpulan yang merugikan siswa dan bahkan tidak menerimanya untuk bersekolah disitu lagi,” tegasnya.
Turut hadir dalam RDP, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, ST didampingi anggota komisi II lainnya, seperti Edy Sahputra dari F. PAN, Wong Cun Sen (PDI-P), Johanis Hutagalung (PDI-P) , pihak sekolah Sampoerna Academy, Wali Murid dan pengacaranya, Artanti Silitonga, Dinas Pendidikan Medan serta Prof Maidin Gultom praktisi Perlindungan Anak, pengamat Pendidikan Joharis Lubis dan undangan lainnya. (Nurlince Hutabarat)