Terkait adanya unggahan diakun facebook yang mencatut nama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting,Sp.OG., M.Kes. Mengenai kedekatan dengan seseorang maupun kegiatan ilegal adalah Hoaks.

Pengurus Daerah Media Independen Online (PD MIO) Kabupaten Karo yang diketuai “Jan Warista Ginting”, menyebutkan bahwa isu yang mencatut nama Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes di media sosial adalah tidak benar dan termasuk berita palsu ( HOAKS ).

Ketua PD MIO Karo, Jan Warista Ginting, menyampaikan terhadap rekan rekan media pada hari Rabu, 30/09/2026. Bahwa unggahan tersebut sengaja dibuat akun tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi masyarakat untuk memperkeruh suasana.

“Setelah kami telusuri dilapangan tidak ada fakta dan bukti yang mengkaitkan bahwa Bupati Karo tidak ada terkait dengan tuduhan itu. Ini 100% hoaks,” tegas Jan Warista di Kabanjahe.

PD MIO Karo mengimbau masyarakat Tanah Karo agar bijak bermedsos dan menerapkan prinsip Saring Sebelum Sharing. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat pendukung Bupati “A. Tarigan”, menyatakan pihaknya akan memikirkan dan berkoordinasi tentang langkah – langkah yang akan ditempuh. Apakah kemungkinan akan menempuh jalur hukum ?, ujarnya.

PD MIO Karo menegaskan akan tetap memantau perkembangan permasalahan ini hingga tak berlarut – larut dan meminta agar pihak penyebar HOAKS tidak melakukan fitnah jika tidak ingin diproses kejalur hujum terkait UU ITE, ujarnya menambahkan.

Erwin Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *