(Media Surya id)

Bintan, 10 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepulauan Riau dengan mengusung tema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan.” Kegiatan berlangsung di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9).

Kegiatan TIMPORA dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi, serta pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan koordinasi antarinstansi serta mekanisme pertukaran data dan informasi secara berkala.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang asing yang tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan keimigrasian yang optimal serta dukungan koordinasi lintas instansi.

“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni. Ia juga mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan paparan mengenai kondisi strategis Kepulauan Riau, meliputi karakteristik wilayah, jalur internasional, data perlintasan, dinamika dan ancaman pengawasan orang asing, fungsi TIMPORA, serta strategi pengawasan ke depan di wilayah perbatasan.

Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau juga memaparkan kondisi wilayah kerja masing-masing, termasuk mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), data WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), data perlintasan, deteni, pengungsi, hingga pendeportasian.

Dalam sesi diskusi, Kolonel Wendy dari Koarmada I menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam pengawasan pergerakan orang asing melalui jalur laut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keakuratan crew list, identitas dan pergantian awak kapal, serta kesesuaian data yang dilaporkan dengan kondisi aktual di lapangan.

Ketidaksesuaian data awak kapal dapat menjadi indikasi adanya pelanggaran terkait keberadaan maupun izin kerja WNA. Oleh karena itu, diperlukan pertukaran informasi dan tindak lanjut bersama antara Koarmada I dan Imigrasi terhadap berbagai temuan di lapangan.

Sementara itu, Jamaluddin Syarief dari BNNP menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNN bersama instansi terkait, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.

Sejumlah pengungkapan pada Agustus antara lain berupa pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, pengamanan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, pengamanan 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal yang ditambatkan di perairan Rumah Gajah, serta pengamanan 800 kg ketamin dari kapal kargo.

Temuan tersebut juga menunjukkan adanya modus ship-to-ship dan pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus”. Sebagian besar awak kapal yang diamankan merupakan WNA, khususnya warga negara Myanmar dan Thailand. Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap pergerakan WNA melalui jalur laut serta peningkatan pertukaran data dan informasi antara BNN, Imigrasi, TNI, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait.

Melalui forum TIMPORA, sinergi lintas instansi diharapkan semakin kuat dalam menghadapi dinamika mobilitas orang asing di wilayah perbatasan. Kolaborasi dan pertukaran informasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung pencegahan, deteksi dini, serta penanganan berbagai potensi pelanggaran dan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

 

 

(TUMPALM)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *