Padang – Mediasurya
Dalam upaya memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan selama masa perbaikan jalan yang masih berlangsung, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi mengumumkan kebijakan baru terkait akses jalur Lembah Anai yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq secara tegas menyampaikan bahwa jalur penting yang menjadi salah satu jalan lintas Sumatera itu tetap dibuka selama 24 jam bagi jenis kendaraan tertentu.
“Jalur Lembah Anai yang menjadi tulang punggung konektivitas antara wilayah pantai dan dataran tinggi Sumbar kini dibuka selama dua puluh empat jam penuh bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujar Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar pada hari Selasa (1/4/2026).
Kombes Pol HM Reza” menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui koordinasi mendalam dengan berbagai pihak terkait, terutama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang menangani pengerjaan perbaikan jalan yang rusak berat akibat dampak bencana alam beberapa waktu lalu.
“Kita bekerja sama erat dengan BPJN untuk menemukan titik temu antara kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang lancar dan kebutuhan untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan dengan aman,” jelasnya dengan penuh keyakinan.
Sebagai bentuk pengendalian agar proses perbaikan jalan tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, Dirlantas Polda Sumbar menetapkan larangan tegas bagi kendaraan dengan jumlah roda enam atau lebih yang ingin melalui jalur Lembah Anai dari arah Padang menuju Bukittinggi.
“Kendaraan roda enam atau lebih yang akan menuju Bukittinggi dari Padang dialihkan melalui rute alternatif via Sitinjau Lauik, Padang. Lembah Anai hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua, empat dan truk BBM – kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras untuk melalui jalur ini,” tegasnya dengan nada yang tidak dapat diperdebatkan.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan efektif, Polda Sumbar telah menempatkan personel lalu lintas dari berbagai Kepolisian Resor (Polres) dan Polresta sepanjang jalur Lembah Anai. Personel tersebut akan melakukan pengawasan secara terus-menerus, mulai dari pos pengaturan lalu lintas di ujung masuk jalur hingga titik keluarnya.
Lanjutnya Kombes Pol HM Reza “Personel kami akan ditempatkan di beberapa titik strategis. Jika ada kendaraan roda enam atau lebih yang hendak melalui jalur akan segera dicegat dan diminta untuk memutar arah. Bagi pengendara yang tetap bandel dan menerobos larangan, kami akan mengambil tindakan hukum dengan memberikan tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya dengan penuh tekad.
Dirlantas menjelaskan bahwa kebijakan pembukaan jalur Lembah Anai selama 24 jam ini merupakan perubahan dari kebijakan awal yang telah ditetapkan. Sebelumnya, jalur Lembah Anai ditutup bagi kendaraan dari pukul 08.00-17.00 WIB setiap hari karena pengerjaan jalan yang masih berlangsung.
Namun, seiring dengan berakhirnya arus mudik dan balik Lebaran 2026, pihak terkait memutuskan untuk mengubah kebijakan agar memberikan kemudahan lebih besar bagi masyarakat.
“Pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2026, kami membuka jalur vital ini dan bahkan menerapkan sistem satu jalur (One way) agar bisa dilalui oleh para pemudik dengan lancar. Setelah arus balik Lebaran berakhir, awalnya direncanakan akan kembali menutup jalur per 1 April dari pukul 08.00-17.00 WIB.
Namun setelah melakukan evaluasi bersama BPJN dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kami memutuskan untuk tidak menerapkan penutupan tersebut dan tetap membuka jalur dengan ketentuan jenis kendaraan tertentu,” jelasnya dengan rinci.
Meskipun jalur telah dibuka secara penuh, Dirlantas Polda Sumbar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintas melalui jalur Lembah Anai. “Kami ingin mengingatkan bahwa proyek pengerjaan jalan masih tetap berlangsung di lokasi.
Meskipun telah diusahakan untuk memberikan akses yang aman, namun kondisi jalan masih perlu diperhatikan dengan seksama. Mohon kepada seluruh pengendara untuk mengemudi dengan kecepatan yang sesuai, mengikuti rambu-rambu yang ada, dan menghormati arahan dari petugas yang bertugas,” pungkasnya dengan penuh kepedulian.
Beliau juga menyampaikan bahwa operasional jalur Lembah Anai ke depannya akan tetap bersifat situasional. “Kita akan terus melakukan koordinasi dengan BPJN dan instansi terkait.
Jika suatu saat dinilai perlu dilakukan penutupan sementara untuk menyelesaikan pekerjaan yang lebih kompleks atau karena kondisi yang tidak dapat diantisipasi, maka informasi terkait akan segera kami sampaikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi resmi,” ujarnya menutup Kombes Pol HM Reza
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi jalur Lembah Anai, masyarakat dapat menghubungi Dirlantas Polda Sumbar melalui nomor kontak resmi 0812-3456-7890 atau mengakses akun media sosial resmi Polda Sumbar di Instagram @poldasumbar dan Facebook “Polda Sumatera Barat Resmi”. Pihaknya juga akan secara berkala memberikan pembaruan melalui siaran radio lokal dan papan informasi yang dipasang di sepanjang jalur utama menuju Lembah Anai.
