Karo,mediasurya.id – Praktik Perjudian dadu Kopyok di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo di pastikan Personil Polsek Tiganderket tutup Jumat, ( 5/12/2025)

Kapolsek Tiganderket IPTU Irwanta Jaya Sembiring, melalui Kanit Res Ipda Bintang Maahu Sitepu beserta personil turun ke lapangan dan mengecek kebenaran berita yang berkembang Jumat, (5/12/2025)

Kanit Res Polsek Tiganderket Ipda Bintang Maahu Sitepu mengatakan, “Tim langsung turun ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan lokasi dadu Kopyok tersebut tidak ada beroperasi.

Kanit menambahkan, agar kegiatan turnamen Bola Voly yang di selenggarakan Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang jangan di barengi dengan judi.

“lanjut Kanit, kami akan berkomitmen untuk menindak tegas jika ada praktek permainan dadu kopyok beroperasi di wilayah hukum Polsek Tiganderket,” tegas Kanit.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktifitas perjudian beroperasi. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas, beroperasi tegasnya.

Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang, Kiki Ginting mengatakan,” Kami di lokasi ini hanya mengadakan Turnamen Bola Voli, bukan membuka praktik judi.

“Kegiatan turnamen ini akan terus kami laksanakan sampai kegiatan ini berakhir.
Mohon dukungannya bang kalau bisa kegiatan kami ini di liput untuk contoh bagi desa – desa lain, “ucapnya sambil tertawa.

Tidak sampai di situ saja, Tim Polsek Tiganderket menyisir ke lokasi lain di sekitar Kecamatan Tiganderket untuk memastikan praktek perjudian beroperasi.

Erwin Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *