Deli Serdang, mediasuya.id – Pengembangan kasus pembacokan jaksa dan ASN Kajari Deliserdang, Sumut, terus berlanjut. TNI-Polri melakukan pengeledahan ke rumah pelaku Fatria Lubis alias Kepot di Jalan Batu Rata, Desa Pisang, Kecamatan Bangun Purba, Minggu 25 Mei 2025 dini hari.
Tim yang turun ke rumah pelaku Kepot cukup banyak dari gabungan TNI-Polri di antaranya Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, Dansub Lubuk Pakam Kpt Cpm Hendra Yuwono, Danramil 18/Galang Kpt Inf Saidun Gultom, beserta anggota.
Terlihat juga Kapolsek Galang AKP Dodi Marta beserta anggota, Danpok Bansus Denintel Dan I/BB Kpt Arm Hendrik Setiawan beserta anggota, Danunit Dim 0204 DS Lettu Inf Hendra beserta anggota, Pasi Intel Dim 0204 DS Lettu Kav mufti Khairudin, Kades Desa Pisang Pala Muhammad Ali, Kadus V Pisang Pala Yuda Tri Angga Lubis.
Rangkain penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 00.20 WUB, Kadus V Pisang Pala Yuda Tri Angga Lubis tiba di rumah pelaku Alfa Fatria Lubis alias kepot. Kemudian mengetuk pintu rumah pelaku didampingi personil Babinsa Koramil Galang tetapi pemilik rumah tidak membuka pintu.
Sekira pukul 00.30 WIB, Dandim 0204/ DS Letkol Inf Alex Sandri bersama Provost dan Personil Unit Intel Kodim 0204/DS tiba di rumah pelaku.
Lanjut pukul 00.35 WIB, Kades Desa Pisang Pala Muhammad Ali juga tiba di rumah pelaku Kepot. Kemudian mengetuk pintu tumah tetapi pemilik rumah tidak membuka pintu.
Kapolsek Galang AKP Dodi Marta dan adik kandung pelaku tiba sekira pukul 02.00 WIB. Ekariwati istri dari pelaku pun membuka pintu rumah, dan pada saat itu juga personil TNI-Polri langaung masuki dan memeriksa isi rumah, tetapi pelaku Kepot tidak ditemukan.
Ekariwati pun menjelaskan suaminya Alfa Fatria Lubis alias Kepot sejak Sabtu 24 Mei 2025 pagi berada di ladang, sampai saat ini tidak tau keberadaannya dimana.
Sekira pukul 02.30 WIB, penggeledahan rumah pelaku pembacokan jaksa Kejari Deliserdang di Jalan Batu Rata, Desa Pisang, Kecamatan Bangun Purba, selesai dilakukan dalam keadaan aman dan lancar.(Red/Tim)