Medan,mediasurya.id – Polda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran Polres gencar menindak aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar sejak 1 hingga 17 Mei. Hasilnya, sebanyak 1.096 kasus berhasil ditindak, dengan total 1.312 pelaku diamankan.
Dari jumlah tersebut, 147 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 190 tersangka, sementara 949 kasus lainnya dilakukan pembinaan terhadap 1.122 pelaku.
“Operasi ini bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan ruang publik yang aman. Tidak ada toleransi untuk aksi premanisme dan pungli,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Minggu (18/5).
Sejumlah kasus menonjol terjadi di berbagai wilayah. Di Langkat, Polsek Bahorok menangkap pria berinisial MN (40) karena menarik pungli dari sopir truk di Desa Tanjung Lenggang. Sementara itu, dalam razia knalpot brong di Jalan Lintas Bukit Lawang, petugas menyita 40 unit knalpot yang melanggar aturan.
Masih di Langkat, Polres juga mengamankan pria berinisial AS yang merusak mobil warga di sekitar PKS Origama, Besitang. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di Tebing Tinggi, dua pelaku pungli berinisial HWS (37) dan SS (35) ditangkap Polsek Padang Hilir di lokasi berbeda. Mereka memungut uang dari pengendara tanpa dasar hukum dan diamankan beserta barang bukti uang tunai.
Sementara itu, di Pasar Malam Desa Tumba Jae, Manduamas, Tapanuli Tengah, seorang pria berinisial SS (53) ditindak karena melakukan pungli parkir. Dari tangan pelaku diamankan uang tunai Rp22 ribu hasil pungutan ilegal.
“Selain penindakan, kami juga melakukan pembinaan dan edukasi. Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol Ferry.
Operasi Pekat Toba 2025 akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Polda Sumut memastikan seluruh bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas.(Red/Tim)