JAKARTA, MEDIASURYA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini disampaikannya saat menerima jajaran Komnas HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Menurut Wamen Ossy, penyelesaian konflik agraria tidak bisa berjalan efektif jika hanya ditangani oleh satu kementerian saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri. Karena itu, kami menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun roadmap penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujarnya.

Wamen Ossy juga menyatakan bahwa roadmap yang sedang disusun bersama Komnas HAM bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi diharapkan menjadi pedoman konkret yang bisa diimplementasikan melalui aksi nyata.

“Semangat kami adalah bagaimana roadmap ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pihak, sehingga penyelesaian konflik agraria lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Komnas HAM: Konflik Agraria Bukan Sekadar Urusan Administrasi Tanah

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menyatakan bahwa konflik agraria menyangkut hak hidup masyarakat, terutama kelompok rentan. Oleh karena itu, pendekatan berbasis HAM harus menjadi landasan utama dalam penanganannya.

“Konflik agraria bukan hanya soal administrasi tanah, tapi menyangkut kepastian hukum dan keadilan atas sumber penghidupan masyarakat. Komnas HAM berkomitmen untuk mendorong penyelesaian secara komprehensif dengan koordinasi lintas lembaga,” kata Anies.

Komnas HAM juga berharap kolaborasi ini mampu memetakan persoalan secara menyeluruh, membentuk kesepahaman kelembagaan, serta membagi peran antar pihak untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

Hadirkan Sinergi Nyata untuk Kepastian Hak dan Keadilan

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Komnas HAM, hadir pula para komisioner dan staf sekretariat yang siap mendukung proses penyusunan peta jalan penyelesaian konflik agraria tersebut.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta mekanisme penyelesaian agraria yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan profesional, terpercaya, dan modern. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *