Karo,mediasurya.id – Dalam rangka menekan tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. Razia ini menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan dua titik sasaran utama yakni Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama personel Gabungan Satreskrim, Sat Narkoba dan Sat Samapta.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 20 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sementara di Café Sitepu terdapat 6 perempuan dan 1 laki-laki,” ujar AKP Eriks.
Selain itu, petugas juga menyita 46 botol minuman keras dari lokasi sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Saat para pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari penyakit masyarakat.
“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Lebih lanjut, Polres Tanah Karo akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Parawarsa, guna pembinaan dan sosialisasi agar kesemua pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah preventif dan kolaboratif dengan instansi terkait akan terus kita lakukan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Karo tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
Raimon Nainggolan