‎MEDAN, MEDIASURYA – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kembali menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyuarakan keluh kesahnya. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, memanfaatkan momen ini untuk menyerap langsung aspirasi warga dan sekaligus memperingatkan aparat pemerintahan agar tak asal memberi janji.

‎Sosper ke-6 Tahun 2025 ini membahas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan digelar di dua lokasi: Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai serta Jalan Gambar, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota, pada Sabtu (14/6/2025).

‎Dodi menegaskan, sosialisasi seperti ini bukan sekadar agenda formal. “Aspirasi warga harus ditindaklanjuti. Jangan hanya datang, mendengar, lalu hilang tanpa jejak. Saya tegaskan, jangan pernah beri janji kalau tidak bisa ditepati,” kata Dodi dalam sesi dialog bersama warga dan perwakilan instansi seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Kecamatan.

‎Warga Keluhkan Bantuan Tak Kunjung Cair, Sosper Jadi Panggung Pengaduan

‎Dalam kegiatan itu, sejumlah warga mengungkapkan pengalaman pahit soal bantuan sosial yang tak kunjung cair. Monter Hutabalian, seorang lansia dari Jalan Turi Ujung, mengaku sudah diberi surat pengambilan bansos pada 2023, namun hingga kini dana tersebut tak pernah diterima.

‎“Saya sudah beberapa kali ke Bank Sumut tapi hasilnya nihil. Padahal saya lansia, uang transport saja habis. Kenapa kami diberi harapan palsu seperti ini?” keluh Monter dengan nada kecewa.

‎Dodi langsung meminta Dinas Sosial mengecek status Monter di DTKS. Pendamping PKH Kelurahan Binjai, Rasmuliati br Surbakti, setelah melakukan pengecekan, membenarkan bahwa nama Monter sudah masuk database. Ia berjanji akan membantu proses pencairan.

‎Sosper Tak Sekadar Edukasi, Tapi Solusi Nyata

‎Warga lainnya, Dede Amalia Simamora dari Kelurahan Teladan Barat, juga mengeluhkan minimnya informasi dari Kepling terkait cara mendaftar bansos untuk orang tuanya yang sudah lanjut usia.

‎Menjawab hal ini, Iqbal, pendamping PKH Kecamatan Medan Kota, menjelaskan bahwa pengajuan dimulai dari pengumpulan dokumen KK dan KTP ke Kepling. Setelah itu akan ada verifikasi lapangan dan musyawarah kelurahan sebelum nama warga masuk ke dalam DTKS.

‎Namun, Iqbal menambahkan bahwa meski sudah terdaftar, bantuan tidak serta merta langsung turun karena kuota ditentukan oleh Kementerian Sosial. “Yang penting datanya masuk dulu, lalu kita sama-sama berdoa agar masuk kuota,” tuturnya.

‎Dodi Minta Aparat Lebih Responsif: “Warga Butuh Kepastian, Bukan Basa-Basi”

‎Dodi menekankan bahwa kehadiran aparat dalam Sosper harus disertai komitmen membantu, bukan hanya mendengarkan. “Setiap permasalahan warga harus direspon dengan cepat dan tuntas. Jangan biarkan rakyat terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

‎Dengan jalannya Sosper yang penuh interaksi dan solusi langsung, Dodi berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi wadah nyata memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *