Karo,mediasurya.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo kembali mengingatkan para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan, salah satunya adalah aksi melawan arus. Imbauan ini disampaikan dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang saat ini tengah berlangsung secara serentak di wilayah Sumatera Utara.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa melawan arus bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Satu manuver nekat bisa berujung pada kecelakaan tragis. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mencari jalan pintas yang justru mengancam nyawa,” ujarnya.
Dalam operasi ini, Sat Lantas Polres Tanah Karo fokus pada penindakan terhadap berbagai pelanggaran prioritas, termasuk penggunaan helm, pelanggaran rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur, dan tentu saja pengendara yang melawan arus. Penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggar.
Petugas di lapangan juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat melalui patroli dan pos pelayanan. Masyarakat diajak untuk memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Dengan gencarnya sosialisasi dan penindakan, diharapkan kesadaran masyarakat Tanah Karo dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Debi A’a