Karo,Mediasurya.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Satuan Samapta melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Minggu (04/05/2025).

Patroli dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan menyasar sejumlah titik strategis yang rawan terjadi tindak kejahatan dan penyakit masyarakat.

Kegiatan ini difokuskan di beberapa lokasi padat aktivitas masyarakat seperti Pusat Pasar dan Parkiran Kabanjahe di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Terminal Umum Kabanjahe, SPBU Amanda Korpri Berastagi dan Pasar Buah Berastagi. Seluruh titik tersebut menjadi prioritas mengingat potensi kerawanan seperti premanisme, pungutan liar (pungli), dan tindakan kriminalitas lainnya.

Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami fokus menyasar lokasi-lokasi rawan guna mencegah sedini mungkin tindak pidana maupun penyakit masyarakat. Selain itu, kami juga aktif memberikan imbauan kepada warga agar segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan,” ujar AKP Jonni H. Damanik.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta turut berdialog langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi patroli, memberikan pesan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hasil dari patroli yang berlangsung hingga siang hari tersebut menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme maupun pungli selama kegiatan berlangsung.

“Harapan kami, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat secara rutin dan humanis, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,” tutup AKP Jonni.

Polres Tanah Karo melalui Sat Samapta menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat demi terciptanya Kabupaten Karo yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kriminalitas.

(Debi A’a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *