Batam- Media Surya id “
Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Batam kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran di kawasan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, mengungkap praktik penjualan terselubung yang diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan pola distribusi rapi.
Seorang kasir warung sembako berinisial Sm mengungkapkan bahwa rokok ilegal tidak dipajang di etalase seperti produk resmi. Seluruh stok disimpan di bagian bawah rak untuk menghindari perhatian.
“Kalau orang baru belanja, saya bilang tidak ada. Itu sudah pesan bos,” ujarnya.
Menurutnya, penjualan hanya dilakukan kepada pelanggan yang sudah dikenal atau direkomendasikan. Cara ini dinilai efektif menghindari pengawasan sekaligus menjaga kelangsungan penjualan.
Harga Murah Jadi Magnet
Rokok ilegal yang dijual, termasuk merek T3, dibanderol sekitar Rp15 ribu per bungkus, jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang telah dikenakan cukai. Harga inilah yang disebut menjadi faktor utama tingginya minat pembeli.
Sebagian besar konsumen disebut berasal dari kalangan pekerja bangunan yang bekerja di proyek sekitar. Banyak di antara mereka merupakan pekerja rekrutan dari luar daerah, terutama Pulau Jawa.
“Mereka bilang rasanya enak, murah, dan di daerah asal mereka rokok ini tidak ada,” kata Sm.
Pernah Dirazia, Tapi Tetap Jalan
Pengakuan lain yang cukup mengejutkan adalah bahwa warung tersebut pernah mengalami razia. Namun setelah itu, aktivitas penjualan disebut kembali berlangsung.
“Kami sudah pernah dirazia. Bos kami habis banyak ngurusnya supaya tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Pernyataan ini menimbulkan dugaan adanya celah pengawasan atau lemahnya efek jera terhadap pelaku distribusi rokok ilegal di lapangan.
Pola Peredaran Terselubung
Dari rangkaian keterangan yang dihimpun, pola yang digunakan penjual diduga meliputi:
Penyimpanan barang di tempat tersembunyi
Penjualan hanya kepada pelanggan tertentu
Penolakan kepada pembeli baru
Distribusi terbatas namun rutin
Metode ini membuat peredaran sulit terdeteksi secara kasat mata, karena secara tampilan warung terlihat seperti toko biasa tanpa indikasi pelanggaran.
Dampak dan Potensi Pelanggaran
Peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga membuka peluang pelanggaran hukum lain seperti distribusi barang ilegal dan jaringan perdagangan tidak resmi.
Selain itu, harga murah membuat produk ini lebih mudah diakses berbagai kalangan, termasuk kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sensitif terhadap selisih harga.
✅ Catatan Investigasi:
Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar transaksi kecil di tingkat warung, melainkan diduga bagian dari rantai distribusi yang lebih luas. Tanpa pengawasan intensif dan penindakan konsisten, praktik serupa berpotensi terus berkembang secara senyap.

 

        (  Tim Awak Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *