MEDAN, MEDIASURYA – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang dekat dengan warga dan sigap menyikapi persoalan di akar rumput. Hal itu tampak jelas saat ia menggelar Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Sabtu (26/7/2025) di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Dalam reses tersebut, Dodi mendengarkan langsung berbagai keluhan masyarakat yang mencuat mulai dari dugaan pungutan liar, kerusakan jalan usai proyek drainase, keterbatasan akses air bersih, hingga rumitnya layanan kesehatan akibat tunggakan BPJS.

Salah satu keluhan datang dari Kristina Silitonga, warga Jalan Menteng Raya Gang Dahlia. Ia mengungkap adanya pungutan sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga untuk perbaikan drainase di lingkungannya. Ia merasa keberatan dan berharap peran pemerintah hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sebagai ibu rumah tangga, Rp100 ribu itu sangat berarti. Seharusnya perbaikan drainase itu bukan dibebankan ke masyarakat,” keluh Kristina kepada Dodi.

Menanggapi hal tersebut, Dodi Simangunsong langsung bersikap tegas. Ia meminta perwakilan Pemko Medan yang hadir untuk segera menyelidiki informasi pungutan tersebut. Ia juga menekankan bahwa reses bukan hanya ajang seremonial, tapi menjadi ruang nyata untuk menyuarakan dan menyelesaikan persoalan warga.

“Saya tidak mau janji-janji. Ini harus ada tindak lanjut. Semua yang hadir hari ini harus mencatat, dan ada solusi nyata, bukan retorika,” tegas Dodi dalam forum yang disambut antusias warga.

Keluhan lainnya datang dari Rugun Br Manurung, warga Jalan Santun Ujung, yang menyoroti rusaknya jalan beton usai pengerjaan drainase. Ia juga memohon perhatian Dodi untuk memperjuangkan penyambungan pipa air bersih bagi 12 KK yang belum terlayani Perumda Tirtanadi.

Sementara itu, Torang Lumban Gaol dari Jalan Turi Ujung Gang Damai menyuarakan kesulitan dirinya dan istri dalam mendapatkan layanan kesehatan karena tunggakan iuran BPJS mandiri yang sudah lama tidak dibayar. Ia berharap ada jalan keluar agar tetap bisa berobat secara gratis.

Dodi tak tinggal diam. Ia meminta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan aparatur Pemko Medan untuk tidak membuat masyarakat kebingungan saat mengurus layanan dasar seperti kesehatan.

“Kalau warga harus mondar-mandir, saling dilempar antarinstansi, lalu di mana fungsi pelayanan kita sebagai pemerintah? Saya minta ini dibenahi,” ujar Dodi dengan nada serius.

Menanggapi itu, Sartika Manurung dari BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa Pemko Medan telah menjalankan program UHC sejak 2022. Warga cukup membawa KTP Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas atau rumah sakit.

Kepala UPT Medan Kota Dinas SDABMBK, Muhammad Eka Indrawan, yang turut hadir juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan pungutan dalam pengerjaan drainase. Ia bahkan meminta warga untuk melaporkan jika ada oknum petugas yang melakukan pungli.

“Kalau ada anggota saya minta uang, tangkap! Perintah Pak Wali Kota jelas: layani masyarakat dengan hati,” tegas Eka.

Sementara itu, Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Medan Denai menyatakan akan melakukan survei langsung ke lokasi untuk memastikan distribusi air bersih segera terpenuhi.

Reses Dodi Simangunsong ini tak hanya menjadi ajang serap aspirasi, tapi juga bukti nyata bahwa fungsi pengawasan dan pembelaan terhadap kepentingan rakyat terus ia jalankan secara aktif dan tegas. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *