Karo,mediasurya.id – Menyikapi adanya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan praktik perjudian jenis dadu di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo segera melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.
Sabtu(5/7) Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan patroli sekaligus pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diinformasikan berada di sebuah toko alat pancing. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, baik jenis dadu maupun bentuk perjudian lainnya.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyampaikan bahwa langkah pengecekan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan dan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan langsung oleh tim Opsnal Satreskrim, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud. Kami juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun,” ujar Iptu Pedoman.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk praktik perjudian, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Untuk itu kami juga mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi, serta menolak segala bentuk aktivitas ilegal seperti perjudian,” tutupnya.
Erwin Sitompul