(Batam – Media Surya.id)

Medan – Pasca aksi damai yang digelar berbagai elemen masyarakat pada 26 Februari lalu, situasi di Kota Medan dilaporkan berangsur kondusif. Surat edaran yang sebelumnya menjadi polemik disebut telah tidak berlaku lagi, sehingga para penjual daging babi mulai 27 Februari dapat kembali berjualan seperti biasa.
Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya jaminan dari Wali Kota Medan yang memastikan tidak akan ada razia terhadap para pedagang. Selain itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Calvin Simanjuntak, juga memberikan jaminan keamanan bagi para penjual daging babi dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Menanggapi beredarnya sejumlah video di media sosial yang berisi ajakan sweeping terhadap penjual daging babi, Ketua Ulos Sumut, Mikhael Siregar, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang dapat memperkeruh suasana.
“Masyarakat tetap tenang dan kondusif tanpa ada rasa ketakutan. Serahkan jaminan keamanan para penjual daging babi kepada pihak kepolisian,” ujar Mikhael Siregar kepada awak media melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama, namun penanganan terhadap potensi gangguan keamanan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah kota dan kepolisian, diharapkan para pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal serta situasi Kota Medan tetap aman dan kondusif.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *